Sekitar 50 orang dari LSM FAAM dan Aliansi Masyarakat Madura (AMM) itu menggelar aksi di depan kantor Kejati Jatim, Jl. A Yani, Surabaya.
Kasus ini mulai ‘bergerak’ lagi Ketika Kejaksaan Agung memerintahkan kepada Kejati Jatim untuk segera menuntaskan kasus ini.